Kamis, 29 September 2011

Listrik Prabayar, Antara ya dan tidak

Kalau kita membuka halaman depan website PLN, kita akan melihat banner tentang listrik prabayar seperti berikut;


Apa yang kita pikirkan setelah melihat banner ini......?

Kenapa sih harus ada listrik prabayar, kenapa juga tidak sejak awal ada, dan kenapa juga yang pasca tidak ditutup saja......?

Menurut PLN listrik prabayar merupakan inovasi terkini dari layanannya yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya.

Dengan listrik prabayar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

Selama ini pelanggan PLN mendapat layanan listrik paskabayar, yaitu Pelanggan menggunakan energi listrik dulu dan membayar belakangan, pada bulan berikutnya. Setiap bulan PLN harus mencatat meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar Pelanggan, melakukan penagihan kepada Pelanggan yang terlambat atau tidak membayar, dan memutus aliran listrik jika konsumen terlambat atau tidak membayar rekening listrik setelah waktu tertentu.

Mekanisme tersebut di atas tidak dilaksanakan pada sistem prabayar. Pada sistem prabayar, Pelanggan harus mengeluarkan uang atau membayar dulu energi listrik yang akan dikonsumsinya. Besar energi listrik yang telah dibeli oleh Pelanggan dimasukkan ke dalam Meter Prabayar (MPB) yang terpasang dilokasi Pelanggan melalui sistem ‘token’ atau stroom.

MPB menyediakan informasi jumlah energi listrik (kWh) yang masih bisa dikonsumsi. Persediaan kWh tersebut bisa ditambah berapa saja dan kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan Pelanggan. Dengan demikian, Pelanggan bisa lebih mudah mengoptimalkan konsumsi listrik dengan mengatur sendiri jadual dan jumlah pembelian listrik. Dengan sistem prabayar, Pelanggan tidak perlu berurusan dengan pencatatan meter yang bisasanya dilakukan setiap bulan, dan tidak perlu terikat dengan jadual pembayaran listrik bulanan.

Bagaimana? Ganti keprabayar yuk.